Perlu Gak UN ??

PELU GAK UN ??

SUKA cita merayakan hasil keputusan Mahkamah Agung (MA) menolak kasasi yang diajukan pemerintah soal gugatan Ujian Nasional (UN) terjadi di mana-mana. Di Bandung Federasi Guru Independen Indonesia (FGII) mensyukurinya dengan cara memotong tumpeng.
Hal yang sama dilakukan para guru di Medan. Mereka merasa UN telah membuat guru-guru menjadi korban. Kata mereka, UN telah membuat guru-guru terpaksa untuk berbuat curang. Angka kelulusan yang harus 100 persen, dan kelulusan siswa hanya mengacu pada standar nilai UN menjadikan cara yang tidak fair tersebut dilakukan.
Sejak digulirkan pada 2004 program ini memang sarat kontroversi. Polemik pun dari tahun ke tahun mewarnai perjuangan para siswa untuk menembus angka standar yang telah ditetapkan pemerintah dalam hal ini Departemen Pendidikan Nasional (Depdiknas).
Pemerintah merasa telah tepat mematok angka standar kelulusan melalui jalur ini. Sementara pihak-pihak yang tidak setuju, merasa pemerintah telah mengenyampingkan hak-hak guru untuk memberikan penilaian pada anak didiknya.
Contoh kasus seperti yang dialami Siti Hapsah pada 2006. Karena tak memenuhi standar UN yang 4,26, dia tidak lulus, dan gagal melanjutkan sekolahnya ke Institut Pertanian Bogor. Siti sebetulnya telah diterima di Jurusan Gizi Masyarakat dan Sumberdaya Keluarga IPB melalui jalur Penelusuran Minat dan Kemampuan (PMDK).
Bagi Siti untuk menembus jalur PMDK bukan sesuatu yang mudah. Dia harus benar-benar menjadi siswa berprestasi selama tiga tahun duduk di bangku SMA. Siti memang selalu peringkat satu atau juara umum sejak kelas 1 di Perguruan Rakyat II Jakarta Timur.
Andaikan tanda kululusan tak hanya ditentukan oleh nilai standar UN, tentu Siti sudah merasakan bangku IPB yang selama ini dicita-citakan. Nilainya yang hanya 4,00 pada UN masih akan terbantu dengan prestasinya yang gemilang di kelas 1, kelas 2, dan kelas 3. Aneh memang, Siti yang beprestasi harus terjungkal hanya dalam waktu hitungan hari. Ya, impian Siti yang sudah di depan mata buyar hanya dalam tempo tiga hari.
Masih adakah yang akan senasib dengan Siti? Mudah-mudahan tidak, meski ujian nasional 2010 tetap akan dilaksanakan, karena Mahkamah Agung (MA) pun tidak merasa melarang pemerintah melaksanakan UN. Putusan kasasi MA hanya menguatkan keputusan Pengadilan Negeri Jakarta Pusat tahun 2007 dan Pengadilan Tinggi DKI Jakarta terhadap gugatan warga negara terkait penyelenggaraan UN. "Coba baca dalam amar putusannya. Saya rasa tidak ada amar yang melarang. Itu saja, jadi dalam setiap putusan harus berpatokan pada amar putusannya," kata Juru Bicara MA Hatta Ali.
Namun untuk UN kali ini, Mediknas M Nuh berjanji akan mengubah sistem. Kelulusan siswa tidak lagi hanya ditentukan tercapai tidaknya nilai standar UN, melainkan juga melibatkan guru sekolah menentukan lulus tidaknya siswa. Artinya, guru yang mendidik, dan sangat mengetahui sepak terjang siswanya akan diberi porsi untuk memberikan penilaian.
Jika benar dilakukan maka UN 2010 akan sangat berbeda dengan UN-UN sebelumnya. Dalam Undang-Undang Sistem Pendidikan Nasional (Sisdiknas) Nomor 20 Tahun 2003 memang disebutkan, UN harus dikembalikan ke sekolah. Meluluskan siswa tidak hanya berpatokan pada nilai UN tapi juga proses belajar-mengajar yang dilalui siswa selama tiga tahun pun dinilai.
Mudah-mudahan sistem tersebut tidak membuat siswa tambah bingung dengan polemik UN sekarang ini. "Katanya dengan keluarnya putusan MA, UN jadi gak ada, tapi tiba-tiba ada kabar lagi bahwa UN itu ada. Kami sebagai siswa tentu bingung," ujar siswa SMAN 9 Bandung, Riana Yaumil Azmi.
Riana, seperti siswa-siswa lainnya, berharap pemerintah membuat kebijakan yang benar dan tidak lagi merugikan siswa. Apalagi, belum juga ujian tiba, sudah banyak kabar yang simpang siur. Ya lebih baik begitu, kasihan anak-anak kita yang belum apa-apa sudah stres.


Anda sedang membaca artikel tentang Perlu Gak UN ?? dan anda bisa menemukan artikel Perlu Gak UN ?? ini dengan url http://ibnuphyta.blogspot.com/2009/12/perlu-gak-un.html, anda boleh menyebar luaskannya atau mengcopy paste-nya jika artikel Perlu Gak UN ?? ini bermanfaat bagi anda dan teman-teman anda, namun jangan lupa untuk meletakkan link Perlu Gak UN ?? sebagai sumbernya.

Silahkan Gunakan Facebook Comment, Jika Anda Tidak Memiliki Url Blog!

0 komentar:

Posting Komentar